Saksi Mata
Oleh Seno Gumira Ajidharma
Saksi
mata itu datang tanpa mata. Ia berjalan tertatih-tatih di tengah ruang
pengadilan dengan tangan meraba-raba udara. Dari lobang pada bekas tempat
kedua matanya mengucur darah yang begitu merah bagaikan tiada warna merah yang
lebih merah dari merahnya darah yang mengucur perlahan-lahan dan terus menerus
dari lobang mata itu.
Darah membasahi pipinya membasahi bajunya membasahi celananya,
membasahi sepatunya dan mengalir perlahan-lahan di lantai ruang pengadilan yang
sebetulnya sudah dipel bersih-bersih dnegan karbol yang baunya bahkan masih
tercium oleh para pengunjung yang kini menjadi gempar dan berteriak-teriak
dengan emosi meluap-luap sementara para wartawan yang selalu menanggapi
peristiwa menggemparkan dengan penuh gairah segera memotret Saksi Mata itu
daris egala sudut sampai menungging-nungging sehingga lampu kilat yang
berkeredap membuat suasana makin
panas.
“Terlalu!”
“Edan!”
“Sadis!”
Bapak Hakim Yang Mulia, yang segera tersadar, mengetuk-ngetukkan
palunya. dengan sisa wibawa yang masih ada ia mencoba menenangkan
keadaan.
“Tenang saudara-saudara! Tenang! Siapa yang mengganggu jalannya
pengadilan akan saya usir keluar
ruangan!”
Syukurlah para hadirin bisa ditenangkan. Mereka juga ingin segera
tahu, apa yang sebenarnya telah
terjadi.
“Saudara Saksi
Mata.”
“Saya
Pak.”
“Di manakah mata
saudara?”
“Diambil orang
Pak.”
“Diambil?”
“Saya
Pak.”
“Maksudnya
dioperasi?”
“Bukan Pak, diambil pakai
sendok.”
“Haa? Pakai sendok?
Kenapa?”
“Saya tidak tahu kenapa Pak, tapi katanya mau dibikin tengkleng.”
(masakan khas Surakarta
sop tulang belulang
kambing-red)
“Dibikin tengkleng? Terlalu! Siapa yang
bilang?”
“Yang mengambil mata saya
Pak.”
“Tentu saja, bego! Maksud saya siapa yang mengambil mata saudara
pakai
sendok?”
“Dia tidak bilang siapa namanya
Pak.”
“Saudara tidak tanya
bego?”
“Tidak
Pak.”
“Dengar baik-baik bego, maksud saya seperti apa rupa orang itu?
Sebelum amta saudara diambil dengan sendok yang katanya untuk dibuat tengkleng
atau campuran sop kambing barangkali, mata saudara masih ada di tempatnya kan?”
“Saya
Pak.”
“Jadi saudara melihat seperti apa orangnya kan?”
“Saya
Pak.”
“Coba ceritakan apa yang dilihat mata saudara yangs ekarang sudah
dimakan para penggemar tengkleng
itu.”
Saksi Mata itu diam sejenak. Segenap pengunjung di ruang pengadilan
menahan
napas.
“Ada
beberapa orang
Pak.”
“Berapa?”
“Lima
Pak.”
“Seperti apa
mereka?”
“Saya tidak sempat meneliti Pak, habis mata saya keburu diambil
sih.”
“Masih ingat pakaiannya
barangkali?”
“Yang jelas mereka berseragam
Pak.”
Ruang pengadilan jadi riuh kembali seperti dengungan seribu lebah.
***
Hakim mengetuk-ngetukkan palunya. Suara lebah
menghilang.
“Seragam tentara
maksudnya?”
“Bukan
Pak.”
“Polisi?”
“Bukan juga
Pak.”
“Hansip
barangkali?”
“Itu lho Pak, yang hitam-hitam seperti di
film.”
“Mukanya
ditutupi?”
“Iya Pak, cuma kelihatan
matanya.”
“Aaaah, saya tahu! Ninja kan?”
“Nah, itu ninja! Mereka itulah yang mengambil mata saya dengan
sendok!”
Lagi-lagi hadirin ribut dan saling bergunjing seperti di warung
kopi. Lagi-lagi Bapak Hakim Yang Mulia mesti mengetuk-ngetukkan palu supaya
orang banyak itu menjadi
tenang.
Darah masih menetes-netes perlahan-lahan tapi terus-menerus dari
lobang hitam bekas mata Saksi Mata yang berdiri seperti patung di ruang
pengadilan. Darah mengalir di lantai ruang pengadilan yang sudah dipel dengan
karbol. Darah mengalir memenuhi ruang pengadilan sampai luber melewati pintu
menuruni tangga sampai ke halaman.
Tapi orang-orang tidak
melihatnya.
“Saudara Saksi
Mata.”
“Saya
Pak.”
“Ngomong-ngomong, kenapa saudara diam saja ketika mata saudara
diambil dengan
sendok?”
“Mereka berlima
Pak.”
“Saudara kan
bisa teriak-teriak atau melempar barang apa saja di dekat saudara atau ngapain
kek supaya tetangga mendengar dan menolong saudara. Rumah saudara kan di gang kumuh, orang
berbisik di sebelah rumah saja kedengaran, tapi kenapa saudara diam
saja?”
“Habis terjadinya dalam mimpi sih
Pak.”
Orang-orang tertawa. Hakim mengetuk lagi dengan
marah.
“Coba tenang sedikit! Ini ruang pengadilan, bukan Srimulat!”
***
Ruang pengadilan itu terasa sumpek. Orang-orang berkeringat, namun
mereka tak mau beranjak. Darah di halaman mengalir sampai ke tempat parkir.
Hakim meneruskan
pertanyaannya.
“Saudara Saksi Mata tadi mengatakan terjadi di dalam mimpi. Apakah
maksud saudara kejadiannya begini cepat seperti dalam
mimpi?”
“Bukan Pak, bukan seperti mimpi, tapi memang terjadinya dalam mimpi,
itu sebabnya saya diam saja ketika mereka mau menyendok mata
saya.”
“Saudara serius? Jangan main-main ya, nanti saudara harus
mengucapkannya di bawah
sumpah.”
“Sungguh mati saya serius Pak, saya diam saja karena saya pikir toh terjadinya
cuma dalam mimpi ini. Saya malah ketawa-ketawa waktu mereka bilang mau dibikin
tengkleng.”
“Jadi, menurut saudara Saksi Mata segenap pengambilan mata itu hanya
terjadi dalam
mimpi?”
“Bukan hanya menurut saya Pak, memang terjadinya di dalam
mimpi.”
“Saudara kan
bisa saja
gila.”
“Lho ini bisa dibuktikan Pak, banyak saksi mata yang tahu kalau
sepanjang malam saya cuma tidur Pak, dan selama tidur tidak ada orang
mengganggu saya
Pak.”
“Jadi terjadinya pasti di dalam mimpi
ya?”
“Saya
Pak.”
“Tapi waktu terbangun mata saudara sudah tidak
ada?”
“Betul Pak. Itu yang saya bingung. Kejadiannya di dalam mimpi tapi
waktu bangun kok ternyata betul-betul
ya?”
Hakim menggeleng-gelengkan kepala tidak bisa
mengerti.
“Absurd,”
gumamnya.
Darah yang mengalir telah sampai ke jalan raya.
***
Apakah Saksi Mata yang sudah tidak punya mata lagi masih bisa
bersaksi? Tentu masih bisa, pikir Bapak Hakim Yang Mulia, bukankah ingatannya
tidak ikut terbawa oleh
matanya?
“Saudara Saksi
Mata.”
“Saya
Pak.”
“Apakah saudara masih bisa
bersaksi?”
“Saya siap Pak, itu sebabnya saya datang ke pengadilan ini lebih
dulu ketimbang ke dokter mata
Pak.”
“Saudara Saksi Mata masih ingat semua kejadian itu meskipun
sudah tidak bermata
lagi?”
“Saya
Pak.”
“Saudara masih ingat bagaimana pembantaian itu
terjadi?”
“Saya
Pak.”
“Saudara masih ingat bagaimana darah mengalir, orang mengerang dan
mereka yang masih setengah mati ditusuk dengan pisau sampai
mati?”
“Saya
Pak.”
“Ingatlah semua itu baik-baik, karena meskipun banyak saksi mata,
tidak ada satupun yang bersedia menjadi saksi di pengadilan kecuali
saudara.”
“Saya
Pak.”
“Sekali lagi, apakah saudara Saksi Mata masih bersedia
bersaksi?”
“Saya Pak.”
“Kenapa?”
“Demi keadilan dan kebenaran
Pak.”
Ruang pengadilan jadi gemuruh. Semua orang bertepuk tangan, termasuk
Jaksa dan Pembela. Banyak yang bersorak-sorak. Beberapa orang mulai meneriakkan
yel.
Bapak Hakim Yang Mulia segera mengetukkan palu
wasiatnya.
“Hussss! Jangan kampanye di sini!” Ia berkata dengan
tegas.
“Sidang hari ini ditunda, dimulai lagi besok untuk mendengar
kesaksian saudara Saksi mata yang sudah tidak punya mata lagi!”
Dengan sisa semangat, sekali lagi ia ketukkan palu, namun palu itu
patah. Orang-orang tertawa. Para wartawan,
yang terpaksa menulis berita kecil karena tidak kuasa menulis berita besar,
cepat-cepat memotretnya. Klik-klik-klik-klik-klik! Bapak Hakim Yang Mulia
diabadikan sedang memegang palu yang patah.
***
Dalam perjalanan pulang, Bapak Hakin Yang Mulia berkata pada
sopirnya,“Bayangkanlah betapa seseorang harus kehilangan kedua matanya demi
keadilan dan kebenaran. Tidakkah aku sebagai hamba hukum mestinya berkorban
yang lebih besar
lagi?”
Sopir itu ingin menjawab dengan sesuatu yang menghilangkan rasa
bersalah, semacam kalimat, “Keadilan tidak buta.”* Namun Bapak Hakim Yang Mulia
telah tertidur dalam kemacetan jalan yang
menjengkelkan.
Darah masih mengalir perlahan-lahan tapi terus menerus sepanjang
jalan raya samapi kota
itu banjir darah. Darah membasahi segenap pelosok kota bahkan merayapi gedung-gedung bertingkat
sampai tiada lagi tempat yang tidak menjadi merah karena darah. Namun, ajaib,
tiada seorang pun melihatnya.
Ketika hari
sudah menjadi malam, saksi mata yang sudah tidak bermata itu berdoa sebelum
tidur. Ia berdoa agar kehidupan yang fana ini baik-baik saja adanya, agar
segala sesuatu berjalan dengan mulus dan semua orang berbahagia.
Pada waktu tidur lagi-lagi ia
bermimpi, lima
orang berseragam Ninja mencabut lidahnya–kali ini menggunakan catut.
Jakarta, 4 Maret 1992
Komentar
Posting Komentar